BPJS Lubuk Pakam Menagih Iuran Selama Dua Tahun Kepada Wartawan, Apakah Itu Resmi Atau Penipuan
SolusiTVnews.com | Deliserdang – Wartawan Media SolusiTVnews.com mendapat pesan dari WhatsApp, mengaku dari BPJS Kesehatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, pada Kamis 9 Oktober 2025.
Isin pesannya seperti ini;
“Yth. Bapak/Ibu Keluarga DED* SAN* GIR*,
Kami dari BPJS Kesehatan Kantor Cabang LUBUK PAKAM menyampaikan bahwa nomor kartu JKN-KIS Keluarga 0002075336897 tercatat memiliki tagihan iuran hingga Agustus 2025 sebesar Rp9.775.000 (terdiri dari tunggakan selama 24 bulan dan iuran bulan berjalan untuk 5 anggota keluarga).
Mohon segera melakukan pembayaran melalui kanal resmi BPJS Kesehatan (Bank Mandiri, BNI, BTN, BRI, BCA, Indomaret, Tokopedia, Alfamart, PT Pos, dll).
Informasi tambahan: Pembayaran juga dapat dilakukan secara bertahap melalui Program REHAB di aplikasi Mobile JKN.
Abaikan pesan ini apabila pembayaran telah dilakukan.
Salam
BPJS Kesehatan Kantor Cabang LUBUK PAKAM” (9/10/2025).
Setelah membaca isi pesan, namun untuk konfirmasi kebenarannya, nomor yang bisa dihubungi tidak ada, apakah kinerja BPJS Kesehatan Lubuk Pakam seperti itu diperintah dari Pusat atau ini hanya penipuan, Semoga menjadi perhatian Presiden RI Prabowo Subianto.
(Red/DG)

