Uang Tunai Senilai Rp 8,2 Miliar Disita Kejaksaan Agung Terkait Kasus Korupsi Yang Dilakukan PT Asuransi Ini

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyitaan eksekusi berupa uang tunai senilai Rp8.216.084.561,00 terkait dengan kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (persero) periode 2008-2018.