Awak Media mendapat informasi dari Tokoh masyarakat Ketum Cakra Tri Matra Baradmil Toni Tan, Bahwa Perusahaan Pagoda Mas diduga milik “Pho Hong Ho David” membuang semua limbahnya ke parit atau gorong gorong yang ada tepat didepannya dan disekitarnya, Jumat (17/05/2024).