Dalam Aturan Pembuatan SIM Untuk Kendaraan Bermotor Wajib Sertakan Sertifikat, Ini Alasan Korlantas Polri

Korlantas Polri menjelaskan latar belakang aturan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) untuk kendaraan bermotor perseorangan dan angkutan umum, wajib menyertakan sertifikat mengemudi.