Dengan Bangga Polres Simalungun Klaim Mampu Selesaikan 70 Perkara Dengan Restoratif Justice, Itu Program Kapolri
Untuk pertama kalinya dalam sejarah sebanyak 70 ( tujuh puluh ) perkara diselesaikan dengan Restoratif Justice secara massal, Keberhasilan Restoratif Justice di Polsek Tanah Jawa yang di Pimpin oleh Kompol Manson Nainggolan, S.H., M
Si, yang merupakan masuk dalam wilayah hukum Polres Simalungun yang baru-baru ini telah berhasil menyelesaikan 70 ( tujuh puluh ) perkara yang berkaitan dengan Pencurian Buah tandan segar ( Tbs ) milik perkebunan PTPN IV Bah Jambi.