Tim Reskrim Polsek Medan Helvetia berhasil menangkap tersangka pelaku penganiayaan terhadap seorang pengunjung di Mega Park Jalan Kapten Muslim Medan, pada hari Rabu (29/01/25) siang.
Kasus Penganiayaan yang dialami seorang Pria Bernama Dirman Jaya Laia (38) hingga kini pada hari Senin, 3 Februari 2025, kurang lebih sudah 3 (tiga) bulan, belum ada kejelasan dari pihak penyidik Polsek Medan Baru.
Sat Reskrim Polres Siantar menangkap dua remaja putus sekolah pelaku penganiayaan secara bersama-sama terhadap tuna wisma Disabilitas pengumpul barang bekas.