personil Satpol PP Kota Medan, Dishub Kota Medan, aparatur dari Kecamatan Medan Petisah dan dibantu aparat TNI dan Polri itu dipimpin langsung oleh Camat Medan Petisah Arafat Syam lakukan penertiban tempat usaha, Senin (4/11).
Bangunan yang berada dekat Gang Tusam, Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Pantauan langsung beberapa media yang melihat, sangat jelas tidak ada Izin PBG, Selasa 9 Juli 2024 Sore hari.