Polda Sumut Tahan Pelaku Kasus Dugaan Penyebar Ujaran Kebencian Melalui Media Sosial, Ternyata Ini Kronologisnya
Polda Sumut menahan Lukman Dolok Saribu dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan ujaran kebencian melalui media sosial.
Polda Sumut menahan Lukman Dolok Saribu dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan ujaran kebencian melalui media sosial.