12 Juli 2023 Pelaku Tindak Pidana Pemerasan Dengan Ancaman Berhasil Ditangkap Polisi, Ternyata Ini Motif dan Kronologisnya Dedy S Girsang Hukum & Kriminal 0 Pelaku tindak pidana pemerasan dengan ancaman di kelurahan suka maju Kecamatan Binjai Barat kota Binjai bernama inisial IG terancam pasal 368 ayat 1 Kitab Umum Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.