Prihatin, Pemutusan Kontrak Megaproyek Rp 2,7 Triliun Dinilai Karena Kecerobohan

Pemutusan kontrak yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dengan PT Waskita Karya dan KSO dalam pengerjaan proyek pembangunan jalan dan jembatan senilai Rp 2,7 triliun memicu keprihatinan dari masyarakat.