Mantan Bupati Langkat Dilimpahkan Tahap II Ke Kejati Sumut Dalam Kasus TPPO, Ini Kata Kabid Humas Polda Sumut

Penyidik Subdit III Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut melimpahkan tahap II tersangka Terbit Perangin-angin (TRP) ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).