Ditjen Kemenkumham Tunda Keberangkatan 10.138 WNI Bekerja ke Luar Negeri Diduga Tanpa Dokumen Sah
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), menunda keberangkatan 10.138 warga negara Indonesia (WNI) sepanjang 2023, karena diduga akan bekerja di luar negeri tanpa dokumen yang sah, sebagai bentuk komitmen dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO).