Kejaksaan Tinggi Sumut Lakukan Penahanan Tiga Tersangka Kasus Korupsi, Ternyata Ini Kronologisnya
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penahanan terhadap 3 tersangka terkait dugaan korupsi Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Jalan Silangit-Muara pada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2019 sebesar Rp.466.437.818 berdasarkan Laporan Hasil Audit BPKP Sumut.