Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menetapkan dua tersangka kasus korupsi Penyimpangan Penetapan Nilai Pasar/ Harga Dasar Pasir Laut pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Takalar dalam Kegiatan Penambangan Pasir Laut tahun anggaran 2020.