Keresahan warga dengan adanya lokasi Judi Dadu Kopyok yang disebut-sebut berada di Cafe milik salah seorang Oknum Ketua Ormas berinisial ‘J’ yang dikelola oleh inisial “Lembat” di Gang Bersama, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan pada Jumat (01/03/2024).
Kebal Hukum ternyata aktivitas perjudian dadu kopyok di Cafe Terbul Bar dan Lounge yang dikelola oknum berinisial “Godol” di Jalan Pulo Sari Tuntungan, Durin Jangak, Kecamatan Pancur batu, membuat resah masyarakat, Jumat (02/02/2024).