Sangat meresahkan, Warga Delitua minta kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi untuk segera menutup tempat lokasi judi gelanggang permainan (gelper) tembak tembak ikan yang diduga milik “Mandoko” yang berada di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Delitua.