Menkopolhukam Dengan Tegas Dalam Penanganan Pondok Pesantren Al-zaytun, Ada Tiga Dapat Dikenakan

Ada tiga tindakan yang dapat dikenakan dalam penanganan polemik kegiatan Pondok Pesantren Al-Zaytun, yaitu , administrasi, serta tertib sosial dan keamanan.

Demikian ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, melalui keterangan tertulisnya, usai menggelar rapat terbatas dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Jakarta, Sabtu (24/6/2023).