DPD IPK Kota Medan Memohon Kepada Kapolda Sumut dan Kapolri Apresiasi Tindakan AKBP Oloan Siahaan dan Tidak Menonaktifkannya
SolusiTVnews.com | Medan – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kota Medan, Benny Harianto Sihotang yang juga seorang Ketua Fraksi Partai Gerindra Sumut, mengapresiasi kinerja Kapolres Belawan AKBP Oloan Siahaan dalam meredakan peristiwa tawuran antar pemuda di Kecamatan Medan Belawan pada Minggu, 4 Mei 2025 dini hari.
Menurut Benny Sihotang, gerak cepat Kapolres Belawan bersama personil membubarkan aksi tawuran tersebut merupakan tindakan berani seorang Kapolres untuk menjaga dan memberikan rasa aman di wilayah hukumnya.
Hal ini dikatakan Benny Sihotang saat melaksanakan konferensi pers dengan awak media di kantor DPD IPK Medan, Jalan Burjamhal Kecamatan Medan Petisah, Rabu (7/5).
Menurut Benny, tawuran yang terjadi pada Minggu sekitar pukul 00:30 Wib dini hari sampai memasuki area Tol Balmera dan sangat meresahkan dan membawa senjata tajam.
“Membawa senjata tajam para tawuran dapat dikenakan Undang-Undang darurat No. 12 Tahun 1951 yang mengatur tentang senjata tajam (sajam), khususnya pasal 2 ayat 1 yang menyatakan membawa sajam tanpa izin adalah tindak pidana yang diancam hukuman 10 tahun penjara,“ ucap anggota DPRD Provinsi Sumut fraksi partai Gerindra ini.
Diterangkan Benny, dalam aksi tawuran kelompok massa tersebut, sempat terjadi perlawanan terhadap Kapolres Belawan bersama personil bahkan hampir membahayakan jiwa sehingga dilakukan tindakan tegas.
Diduga seorang pemuda yang menyerang Kapolres dalam aksi tawuran tewas terkena peluru panas dan dua orang saat ini sedang dirawat di salah satu rumah sakit di kota Medan.
Untuk itu kami DPD IPK Kota Medan mengapresiasi kinerja Kapolres Belawan AKBP Oloan Siahaan dalam rangka memberikan rasa aman dan menjaga ketertiban di wilayah hukumnya.
Menurut kami sosok AKBP Oloan Siahaan seorang pemimpin yang berani, bertindak cepat dalam merespon pengaduan masyarakat.
Tindakan Kapolres seperti ini sangat diinginkan masyarakat khususnya di Medan Belawan dimana aksi tawuran kerap terjadi di daerah tersebut.
“Untuk itu kami DPD IPK Kota Medan memohon kepada Kapoldasu, Kapolri dan Bapak Presiden Prabowo untuk tidak menonaktifkan AKBP Oloan Siahaan atas penindakan tegas yang dilakukan saat melerai aksi tawuran massa dengan membawa senjata tajam dan memasuki area jalan Tol Balmerah yang jelas dilarang keras bagi kenderaan dibawa roda empat termasuk masyarakat, “terang nya.
Lebih lanjut Benny mengatakan, DPD IPK Kota Medan melihat secara objektif, bahwasanya kapolres Medan Belawan telah melakukan tugasnya dengan benar kepada kelompok masyarakat yang telah melakukan kekacauan.
Ketua DPD IPK Kota Medan ini juga meminta agar Kapolda Sumatera Utara dapat segera mengungkap kasus tawuran yang terjadi seterang-terangnya kepada masyarakat, karena tidak mungkin terjadi suatu perkelahian kelompok massa jika tidak ada pemicunya.
Kita minta juga poldasu dapat mengungkap kasus tawuran seterang terangnya kepada masyarakat.
“Kepada pihak keluarga yang berduka, Kami DPD IPK ikut berempati dan berbelasungkawa atas warga tawuran yang tewas di tempat. Dan terhadap warga yang sakit kami mendoakan semoga cepat sembuh. Dan terkhusus kepada Kapolres Medan Belawan kami berikan apresiasi yang tinggi karena dapat menyelesaikan tawuran tersebut, “ujarnya.
(DG/RED)