Otto Hasibuan Sindir Kisruh Membuat Sumpah Advokat Razman Dibekukan, Ini Reaksi Rasman
SolusiTVnews.com – Karier pengacara Razman Nasution kini berada di ujung tanduk setelah insiden kericuhan yang terjadi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Insiden tersebut terkait dengan kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan dirinya dan Hotman Paris pada 6 Februari 2025.
Sebagai imbas dari kejadian tersebut, Razman dijatuhi sanksi etik berupa pemberhentian tetap oleh Kongres Advokat Indonesia (KAI).
Selain itu, Mahkamah Agung juga membekukan berita acara sumpah advokatnya, yang menjadi langkah tegas terhadap tindakan yang dianggap mengganggu jalannya persidangan.
Permintaan Maaf Razman Nasution
Usai menghadiri sidang etik yang berlangsung lebih dari tiga jam di DPN Peradi Bersatu, Razman akhirnya menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut.
Dalam wawancara dengan YouTube SelebTube TV, ia menunjukkan sikap menerima atas keputusan yang telah diambil terhadapnya.
“Saya akan menerima dengan ikhlas, tulus, legawa keputusan ini. Kami akan melakukan tindakan yang lebih bermartabat, bermarwah, beretika di ruang persidangan,” ujar Razman, seperti dikutip dari Tribunnews pada Sabtu, 15 Februari 2025.
Ia juga mengakui bahwa sebagai manusia, dirinya tidak terlepas dari kesalahan. “Karena manusia tempatnya khilaf dan dosa,” tambahnya.
Sebagai bagian dari konsekuensi yang harus diterima, Razman diwajibkan menyampaikan permintaan maaf secara tertulis kepada beberapa lembaga, termasuk Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Mahkamah Agung, serta Ketua Majelis dan anggota majelis hakim.
Dengan langkah ini, ia berharap dapat memperbaiki citranya dan memiliki kesempatan untuk kembali menjalankan profesinya sebagai advokat.
Kode Etik dan Tindakan Tegas Peradi
Sebelumnya, organisasi advokat DPN Peradi Bersatu telah mengeluarkan pernyataan resmi terkait pembekuan berita acara sumpah Razman.
Hal ini dilakukan setelah ia dianggap mengganggu jalannya persidangan dalam perkara pencemaran nama baik melawan Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Razman pun kembali menegaskan komitmennya untuk tidak mengulang kesalahan serupa. “Saya memohon maaf sebesar-besarnya dan setulus-tulusnya. Insyaallah, seluruhnya akan kami taati,” ujarnya usai sidang etik.
Bahkan, ia menyatakan dukungan terhadap penindakan tegas jika ada anggota tim kuasa hukumnya yang kembali menimbulkan kegaduhan di persidangan.
“Kalau ada yang membuat kerusuhan lagi, saya akan minta supaya ditindak secara hukum,” tegasnya.
Ketua Umum Peradi, Otto Hasibuan, turut menekankan pentingnya advokat dalam menjaga kode etik agar tidak merugikan kliennya.
“Ya betapa pun hebatnya advokat, kalau dia tidak memegang kode etik dengan baik, dia berpotensi merugikan kliennya,” ujar Otto Hasibuan dalam sebuah acara di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu 15 Februari 2025 di hadapan media.
Namun, Otto belum memberikan kepastian apakah permintaan maaf Razman cukup untuk memulihkan statusnya sebagai advokat.
“Nanti suatu saat bisa kami jelaskan,” ucapnya.
Sanksi untuk Tim Kuasa Hukum Razman
Tak hanya Razman, salah satu anggota tim kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo, juga menghadapi sanksi berat setelah aksinya yang menjadi sorotan publik.
Firdaus diketahui sempat naik ke meja ruang sidang, yang dianggap sebagai pelanggaran etik serius.
Akibatnya, berita acara sumpah advokatnya juga dibekukan, membuatnya tidak dapat menjalankan tugasnya sebagai pengacara.
Dengan serangkaian sanksi ini, baik Razman maupun tim hukumnya kini harus menghadapi konsekuensi atas tindakan mereka di ruang sidang.
Sumber: https://www.youtube.com/watch?v=-KevdObx03M
https://m.tribunnews.com/seleb/2025/02/15/razman-nasution-akui-kesalahan-dan-minta-maaf-publik?page=all#goog_rewarded
https://www.suara.com/entertainment/2025/02/16/150042/kisruh-razman-arif-nasution-berujung-penyesalan-otto-hasibuan-singgung-pentingnya-kode-etik-advokat