Prabowo Batalkan 2 Kebijakan Menteri Buat Gaduh Masyarakat, Mulai Dari Pajak Hingga Gas Melon
SolusiTVnews.com – Presiden Prabowo Subianto kembali membatalkan kebijakan yang sebelumnya menimbulkan polemik di masyarakat.
Kali ini, ia mencabut larangan pengecer menjual elpiji 3 kilogram.
Sebelumnya, kebijakan serupa juga terjadi pada rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akhirnya tidak diberlakukan.
Kembalinya Pengecer Elpiji 3 Kg
Keputusan untuk mengizinkan kembali pengecer menjual elpiji 3 kg pertama kali diumumkan oleh Ketua Harian Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
Dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, ia menyatakan bahwa setelah berkomunikasi dengan Presiden, Prabowo menginstruksikan Kementerian ESDM agar pengecer dapat kembali beroperasi seperti biasa.
Namun, secara bertahap, mereka akan dikonversi menjadi subpangkalan resmi.
“Presiden telah mengarahkan ESDM agar pengecer diaktifkan kembali dan dapat berjualan seperti sebelumnya. Seiring waktu, mereka akan dijadikan sub dari pangkalan resmi,” ujar Dasco, Selasa 4 Februari 2025.
Pembatalan Kenaikan PPN
Sebelumnya, kebijakan kenaikan PPN menjadi 12 persen juga dibatalkan setelah menuai protes dari masyarakat.
Sesuai dengan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), kenaikan PPN direncanakan diberlakukan bertahap.
Namun, ketika pemerintah mengumumkan bahwa beberapa kebutuhan pokok seperti beras premium masuk dalam kategori barang mewah yang dikenai pajak lebih tinggi, masyarakat bereaksi keras.
Gelombang protes muncul di media sosial, bahkan aksi turun ke jalan pun terjadi.
Menjelang malam tahun baru, Prabowo menggelar pertemuan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Setelah berdiskusi dengan para pejabat terkait, ia mengumumkan bahwa kenaikan PPN hanya berlaku untuk barang mewah yang sebelumnya sudah dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Artinya, barang seperti jet pribadi, kapal pesiar, dan rumah mewah tetap dikenai pajak lebih tinggi, sedangkan kebutuhan pokok tetap bebas pajak.
“Setelah koordinasi dengan DPR RI, pemerintah memutuskan bahwa kenaikan tarif PPN hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah,” kata Prabowo, Selasa 31 Desember 2024 lalu.
Polemik Elpiji 3 Kg
Seperti halnya kenaikan PPN, kebijakan pembatasan penjualan elpiji 3 kg juga menimbulkan kegaduhan.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan bahwa mulai 1 Februari 2025, pembelian elpiji bersubsidi harus dilakukan melalui pangkalan atau sub penyalur resmi Pertamina.
Akibat aturan ini, masyarakat kesulitan mendapatkan gas elpiji, antrean panjang terjadi di berbagai daerah, dan banyak keluhan muncul.
Menyadari dampak kebijakan ini, Presiden Prabowo memanggil Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ke Istana Kepresidenan Jakarta.
Bahkan, Prabowo dikabarkan sempat dua kali menelepon Bahlil untuk membahas persoalan ini.
Setelah pertemuan, Bahlil mengakui adanya kekurangan dalam implementasi kebijakan tersebut dan meminta masyarakat tidak saling menyalahkan.
“Kalau memang ada kekeliruan dalam kebijakan ini, itu adalah tanggung jawab kami,” ujar Bahlil di Istana Kepresidenan, Selasa 4 Februari 2025.
Sementara itu, untuk memastikan pasokan elpiji tetap terjaga, Bahlil melakukan inspeksi mendadak ke berbagai daerah.
Ia menemukan bahwa harga elpiji bersubsidi sering kali melampaui batas yang ditetapkan pemerintah.
Seharusnya, dengan subsidi Rp87 triliun, harga gas 3 kg berada di kisaran Rp18.000 – Rp20.000 per tabung. Namun, di beberapa wilayah, harga jualnya mencapai Rp25.000 hingga Rp30.000.
“Harga idealnya di kisaran Rp18.000 – Rp19.000, maksimal Rp20.000. Tapi di lapangan, ada yang menjual hingga Rp30.000,” ungkapnya.
Alasan Pembatalan
Pembatalan larangan pengecer menjual elpiji dilakukan setelah pemerintah melihat dampak negatif dari kebijakan tersebut.
Masyarakat kesulitan mendapatkan elpiji bersubsidi, antrean panjang terjadi di berbagai wilayah, dan kebijakan ini dinilai kurang tersosialisasi dengan baik.
Dasco mengakui bahwa penerapan aturan ini mendadak dan tidak disertai dengan persiapan yang matang.
“Pelaksanaan aturan ini terlalu cepat dan kurang tersosialisasikan dengan baik, sehingga menyebabkan kepanikan di masyarakat,” ujar Dasco di Istana Kepresidenan, Selasa 4 Februari 2025.
Selain itu, dalam pertemuan dengan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Prabowo membahas perlunya reformasi kebijakan subsidi energi.
Jusuf Kalla mengingatkan bahwa subsidi elpiji 3 kg sudah berlangsung selama dua dekade tanpa perubahan signifikan.
Dengan nilai tukar rupiah yang kini mencapai Rp16.000 per dolar AS, dibandingkan Rp8.000 saat kebijakan pertama kali diterapkan, penyesuaian dianggap perlu dilakukan.
Sebagai langkah perbaikan, pemerintah tetap mewajibkan pembelian elpiji menggunakan KTP.
Hal ini bertujuan memastikan bahwa subsidi hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar berhak.
Selain itu, pemerintah menargetkan pembentukan sub pangkalan di setiap RW agar distribusi elpiji menjadi lebih merata dan mudah diakses oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Tanpa KTP, bagaimana kita bisa memastikan subsidi ini tepat sasaran? Jangan sampai elpiji bersubsidi justru digunakan untuk industri atau dioplos,” ujar Bahlil.
Ke depannya, kebijakan distribusi elpiji bersubsidi akan terus disesuaikan agar lebih efisien dan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.
Dengan demikian, pemerintah berharap subsidi dapat lebih tepat sasaran dan masyarakat tetap mendapatkan akses mudah terhadap kebutuhan pokok mereka.
Source: