Begina Cara Polisi Bisa Menemukan Potongan Jasad Korban Mutilasi Uswatun Khasanah di 3 Kota Berbeda?
SolusiTVnews.com | Jatim – Warga Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, digegerkan dengan penemuan jasad seorang wanita dalam koper pada Kamis, 23 Januari 2025. Identifikasi mengungkapkan bahwa jasad tersebut adalah Uswatun Khasanah, seorang warga Blitar, Jawa Timur.
Penyelidikan cepat pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku, Rohmad Tri Hartanto (33), yang akrab disapa Antok, di Madiun, Jawa Timur, pada Minggu, 26 Januari 2025.
Penemuan Potongan Jasad di Tiga Lokasi
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menyebutkan bahwa berdasarkan pengakuan tersangka, potongan tubuh korban ditemukan di tiga lokasi berbeda: Ngawi, Ponorogo, dan Trenggalek.
Petugas harus menyusuri medan sulit, termasuk hutan di Ponorogo, untuk menemukan potongan tubuh korban.
“Setelah interogasi, pada pukul 03.00 WIB tim bergerak ke Hutan Sampung di Jalan Raya Parang Hutan Nagara, Ponorogo, sekitar 30 km dari Kota Madiun. Pukul 04.00 WIB kami menemukan potongan tubuh bagian kaki,” jelas Arbaridi pada Selasa, 28 Januari 2025.
Selanjutnya, tim bergerak ke Kecamatan Watu Limo, Trenggalek, pada pukul 05.00 WIB untuk mencari potongan tubuh lainnya.
“Pukul 07.00 WIB tim menyisir lokasi, meski tersangka lupa posisi tepatnya membuang bagian tubuh korban,” tambahnya.
Semua potongan tubuh yang ditemukan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kediri untuk dilakukan autopsi.
Barang Bukti dan Rekonstruksi
Polisi juga menggeledah rumah tersangka di Tulungagung dan menemukan sejumlah barang bukti, seperti dua ponsel, pakaian yang dipakai saat kejadian, serta sebuah pisau yang digunakan untuk memutilasi korban.
Pisau dengan gagang hijau ini dibeli di minimarket dekat hotel tempat kejadian pembunuhan.
Pada pukul 10.00 WIB, penyidik menemukan mobil yang digunakan untuk membuang jasad korban.
Rekonstruksi dilanjutkan di Hotel Adi Surya, Kediri, dengan melibatkan tim Labfor Polda dan Inafis Polres Kediri Kota.
Motif dan Kronologi Kejadian
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Farman, mengungkap bahwa motif pembunuhan adalah sakit hati dan cemburu.
Pelaku, yang diketahui sebagai ketua tingkat ranting perguruan pencak silat di Tulungagung, mengaku telah merencanakan pembunuhan tersebut sejak lama.
Pada Minggu malam, 19 Januari 2025, pelaku mengajak korban check-in di Hotel Adi Surya, Kediri.
Di sana, terjadi pertengkaran hebat hingga pelaku mencekik korban hingga tewas.
“Tersangka sakit hati karena korban sering meminta uang, bahkan mengatai anaknya dengan nada sinis,” jelas Farman pada Senin, 27 Januari 2025.
Farman menambahkan, pelaku juga cemburu karena korban diduga memiliki pria lain di kosannya, meskipun pelaku selalu mengaku sebagai suami siri korban kepada masyarakat sekitar.
Upaya Tersangka Melarikan Diri
Setelah membunuh korban, tersangka memutilasi jasadnya menjadi tiga bagian menggunakan pisau kecil.
Proses mutilasi berlangsung sekitar 3,5 jam. Potongan tubuh kemudian dibuang di lokasi yang berbeda untuk menyulitkan pelacakan.
Namun, upaya pelaku untuk melarikan diri digagalkan oleh tim kepolisian.
Rohmad ditangkap di jalan tol menuju Ponorogo pada Minggu dini hari, 26 Januari 2025.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan detail kejahatan.
Polisi terus mendalami peran tersangka dan motif lain yang mungkin terlibat dalam peristiwa tragis ini.
(DG/RED STV)