Sekjen PDIP Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Skandal Suap PAW, Jokowi Beri Tanggapan Tegas
SolusiTVnews.com | Solo – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka kasus skandal suap pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku, pada Selasa, 24 Desember 2024.
Di sisi lain, PDIP menganggap alasan penetapan tersangka kasus korupsi terhadap Hasto berkaitan dengan sikapnya yang kerap vokal pada akhir masa jabatan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
Jokowi pun lantas memberikan tanggapan terkait status hukum Hasto yang kini menjadi tersangka KPK.
Ayah dari Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka itu menegaskan dirinya telah purna tugas sebagai presiden.
“Sudah purna tugas, pensiunan,” tegas Jokowi dalam jumpa pers di Gedung Graha Saba Buana, Solo, pada Rabu, 25 Desember 2024.
Kemudian, Jokowi meminta semua pihak agar menghormati proses hukum yang tengah dijalani Hasto.
“Ya, hormati seluruh proses hukum yang ada, sudah,” lanjutnya.
Lantas, apa sebenarnya alasan PDIP menyebut-nyebut nama Jokowi dalam kasus korupsi Hasto? Berikut ini ulasan selengkapnya.
Dugaan Pasal Obstruction of Justice
Nama Jokowi sempat disinggung oleh PDIP saat konferensi pers mengenai penetapan tersangka terhadap Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, pada Selasa, 24 Desember 2024.
Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy menebut Hasto ditetapkan sebagai tersangka atas sikap politiknya yang menentang Jokowi pada akhir masa jabatannya.
Ronny menuturkan pihaknya menduga pengenaan pasal Obstruction of Justice atau tindakan yang menghalangi proses hukum yang sedang berlangsung terhadap Hasto hanyalah formalitas teknis hukum belaka.
“Dugaan kami, pengenaan pasal Obstruction of Justice hanyalah formalitas teknis hukum saja,” ujar Ronny.
Di sisi lain, Ketua DPP PDIP itu juga menilai alasan di balik penetapan Hasto sebagai tersangka korupsi adalah sebuah motif politik.
“Alasan sesungguhnya dari mendikan Sekjen DPP PDIP (Hasto) sebagai tersangka adalah motif politik,” nilai Ronny.
PDIP Tuding Penyalahgunaan Kekuasaan Jokowi
Dalam kesempatan yang sama, Ronny menjelaskan Hasto selaku Sekjen PDIP sebelumnya dengan tegas menyatakan sikap politik partainya.
Terkhusus, tindakan Hasto dalam menentang upaya-upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, dan juga terhadap penyalahgunaan kekuasaan Jokowi.
“Terutama karena Sekjen PDIP tegas menyatakan sikap-sikap politik partai,” jelas Ronny.
“Menentang upaya-upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, juga terhadap cawe-cawe penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power di penghujung kekuasaan mantan Presiden Joko Widodo,” sebutnya.
Ungkit Soal Pemecatan Kader PDIP
Ronny juga mengungkit sikap PDIP yang memecat kader dianggap merusak konstitusi.
Ketua DPP PDIP itu menyinggung tiga kader yang sebelumnya resmi dipecat pada Jumat, 20 Desember 2024.
Bagi yang belum tahu, tiga tokoh itu ialah, Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution.
“Bahkan, sikap tegas ini baru terjadi minggu lalu ketika partai mengambil sikap yang tegas dengan memecat 3 kader yang dinilai telah merusak demokrasi dan konstitusi,” ungkap Ronny dalam kesempatan yang sama.
Berkaca dari hal itu, berikut ini peran krusial Hasto selaku Sekjen PDIP dalam kasus suap PAW Harun Masiku.
Berupaya Loloskan Harun Masiku Jadi Caleg DPR
Dalam kesempatan berbeda, Ketua KPK Setyo Budiyanto secara resmi mengumumkan Hasto sebagai tersangka korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa, 24 Desember 2024.
Setyo menyebut, tindakan Hasto yang dinilai berupaya meloloskan Harun jadi Caleg DPR.
Ketua KPK itu juga menuturkan pada mulanya kasus suap yang dilakukan Hasto di kasus PAW Harun Masiku dimulai saat Hasto memindahkan posisi Harun Masiku di dapil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu.
“Perbuatan Saudara HK (Hasto Kristiyanto) bersama-sama Saudara HM (Harun Masiku) dan kawan-kawan dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan dan Agus Setiani,” ujar Setyo.
“Yang pertama, HK menempatkan HM pada Dapil 1 Sumsel, padahal HM berasal dari Sulawesi Selatan, tepatnya dari Toraja,” tambahnya.
Dalam proses Pileg 2019, Harun Masiku mendapatkan suara 5.878 suara. Angka itu jauh di bawah caleg PDIP lainnya bernama Rizky Aprilia, yang mendapatkan suara 44.402.
Pada momen tersebut, Rizky harusnya meraih kursi DPR menggantikan caleg PDIP Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Setyo mengatakan Hasto secara aktif melakukan upaya menggagalkan Rizky sebagai caleg DPR terpilih. Sekjen PDIP itu dinilai membuat sejumlah langkah agar posisi Nazarudin bisa digantikan oleh Harun Masiku.
“Saudara HK secara paralel mengupayakan agar Saudari Rizky mau mengundurkan diri agar diganti dengan Saudara HM. Namun upaya tersebut ditolak oleh Saudara Rizky Aprilia,” sebut Setyo.
KPK juga menemukan bukti Hasto meminta Saeful Bahri menemui Rizky Aprilia di Singapura. Pertemuan itu dimaksudkan agar Rizky mengundurkan diri, namun upaya tersebut menemukan jalan buntu.
Setelah upaya internalnya gagal, kemudian Hasto melakukan penyuapan kepada Wahyu Setiawan, yang saat itu berstatus komisioner KPU.
“Saudara HK bekerja sama dengan Saudara Harun Masiku dan Saeful Bahri dan Saudara DTI melakukan upaya penyuapan kepada Wahyu Setiawan dan Agustinus Tiu,” tandasnya.
(DG/RED)