Pemecatan Jokowi Serta Mantu dan Anaknya, Ternyata Perintah Langsung Ketum PDIP
SolusiTVnews.com | Jakarta – Ketua Bidang (Kabid) Kehormatan DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Komarudin Watubun angkat suara terkait pemecatan kader sekaligus Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), pada Senin, 16 Desember 2024.
Komarudin menuturkan pemecatan Jokowi dari partai bersimbol kepala banteng itu berdasarkan perintah langsung dari Ketua Umum (Ketum) PDIP, Megawati Soekarno Putri.
“Saya mendapatkan perintah langsung dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi,” ujar Komarudin dalam siaran video resmi yang disiarkan PDIP di Jakarta, pada Senin, 16 Desember 2024.
Kabid Kehormatan DPP PDIP itu juga menuturkan pemecatan terhadap Jokowi juga sesuai dengan Anggaran Dasar atau Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partainya.
“(Pemecatan) Sesuai Anggaran Dasar atau Anggaran Rumah Tangga partai di depan seluruh jajaran ketua DPD partai seluruh Indonesia,” tegas Komarudin.
Anak dan Mantu Jokowi juga Dipecat PDIP
Dalam kesempatan yang sama, Komarudin menyebut pemecatan Jokowi dari PDIP itu juga bersama dengan anak dan menantunya.
Anak dan mantu Jokowi yang dimaksud, yakni Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Afif Nasution, yang dipecat bersama 27 anggota PDIP lainnya.
“DPP partai akan mengumumkan SK pemecatan terhadap Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution serta 27 anggota lain yang kena pemecatan,” tegasnya.
Sebuah Sanksi dan Larangan Duduki Jabatan Atas Nama PDIP
Komarudin juga menuturkan keputusan pemecatan terhadap Jokowi itu sebagai sanksi yang diberikan oleh partainya.
Adapun, sanksi larangan kepada sang Presiden RI ke-7 itu untuk menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDIP.
“Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka PDI Perjuangan tidak ada hubungan, dan tidak bertanggung jawab terhadap segala sesuatu yang dilakukan saudara (Jokowi),” terangnya dalam kesempatan yang sama.
PDIP Klaim Tidak Lagi Memiliki Hubungan dengan Jokowi
Komarudin menerangkan, surat pemecatan yang dialamatkan terhadap Jokowi itu selanjutnya akan dipertanggungjawabkan oleh PDIP dalam agenda ‘Kongres Partai’ yang akan datang.
“DPP PDIP akan mempertanggungjawabkan SK (Surat Keputusan) ini pada Kongres Partai yang akan datang,” ujarnya.
Di sisi lain, Komarudin juga mengungkap masih adanya kemungkinan kekeliruan yang dimuat dalam SK tersebut.
“Surat keputusan (pemecatan) ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali,” tandasnya.
Berkaca dari hal itu, Pengamat Politik, Fachry Ali pernah menilai keberadaan Jokowi yang sebelumnya aktif sebagai kader PDIP kini menjadi sosok yang memiliki kekuatan politik tersendiri.
Pengamat Politik: Jokowi Lebih dari Sekedar Partai
Dalam kesempatan berbeda, Fachry Ali pernah menuturkan Jokowi muncul dalam dunia politik sebagai sosok yang mampu menandingi kekuatan partai-partai politik di Indonesia.
“Jokowi itu telah muncul sebagai sosok yang menandingi kedigdayaan partai-partai politik. Jadi Jokowi itu sendiri sudah menjadi partai,” ujar Fachry Ali dalam Program TV ‘ROSI’ yang tayang pada 28 Agustus 2023 lalu.
Pengamat politik itu juga menilai Jokowi memiliki pengaruh yang besar terhadap dinamika politik di Indonesia.
“Hampir seluruh gerak-gerik dan dinamika yang berlangsung pada partai-partai politik itu adalah pantulan dari pengaruh yang ia miliki,” terang Fachry Ali.
Fachry Ali juga menegaskan penilaiannya terhadap Jokowi itu sebagai sosok yang pengaruhnya melebihi partai-partai politik di Indonesia.
“Jokowi ini justru kekuasaannya atau pengaruhnya itu melebihi partai-partai politik,” tegasnya.
Awal Mula Jokowi Gabung PDIP
Tidak dapat dipungkiri, karier politik Jokowi yang gemilang juga berkat dukungan PDIP dengan mengusungnya dalam berbagai kontestasi politik, mulai dari Pilwalkot, Pilgub, hingga Pilpres.
Awalnya, ayah dari Wapres Gibran itu memantapkan hati bergabung dengan PDIP pada tahun 2004 silam.
Kala itu, Jokowi menduduki posisi sebagai salah satu pengurus DPC PDIP Solo.
Berkat dukungan PDIP, Jokowi pernah menduduki jabatan sebagai Walikota Surakarta (2005-2012), dan Gubernur DKI Jakarta pada (2012-2014).
Kemudian sejak tahun 2014-2024, Jokowi menjadi seorang kader andalan PDIP yang diproyeksikan untuk menjadi kepala negara RI, hingga memenangkan dua kali ajang Pilpres (2014 dan 2019).
(DG/RED/STV)