KPU Sumut Laksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Provinsi Sumatera Utara
SolusiTVnews.com | Medan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2024 di Hotel Emerald Garden Medan, Minggu (08/12/2024).
Rekapitulasi yang dipimpin oleh Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, ini dijadwalkan berlangsung paling lama 2 hari, dari tanggal 8 sampai dengan tanggal 9 Desember 2024.
Agus Arifin pada sambutannya menjelaskan, pelaksanaan rekapitulasi di tingkat Provinsi ini dilakukan setelah melalui rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara secara berjenjang mulai dari 455 Kecamatan dan 33 Kabupaten/Kota se-Sumut yang berlangsung dari tanggal 28 November sampai dengan 3 Desember 2024 lalu.
“Bapak Ibu sekalian pada kesempatan ini kami menyampaikan beberapa rangkaian sebelumnya sehingga hari ini kita melaksanakan kegiatan rapat pleno terbuka bahwa pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara telah dilaksanakan di lebih kurang 25.223 TPS pada hari pemungutan suara 27 November tahun 2024,” kata Agus Arifin.
Lalu, Agus Arifin memaparkan, pihaknya bersama KPU Kabupaten/Kota juga telah melakukan pemungutan suara susulan di 108 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan pemungutan suara lanjutan di 8 TPS yang dilaksanakan pada tanggal 1 Desember lalu.
Demikian juga, katanya lagi, di tanggal 5 Desember, KPU juga melaksanakan pemungutan suara ulang tingkat Provinsi atau untuk jenis suara pemilihan Gubernur di 12 TPS.
Kesuksesan pelaksanaan tahapan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sumut, Agus Arifin mewakili seluruh KPU di Sumut berterimakasih kepada masyarakat Sumut dan seluruh pihak yang terlibat melaksanakan bagian masing-masing, tidak terkecuali TNI dan Polri yang melakukan pengamanan.
“Berkat doa dan dukungan Bapak/Ibu semua sehingga pelaksanaan Pilkada Pemilihan Gubernur dan Pemilihan Bupati/Wali Kota di 33 Kabupaten/Kota terlaksana dengan baik. Demikian juga Bapak/Ibu sekalian, sekali lagi kami mohon dukungan dan doanya agar rekap ini tingkat Provinsi dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan jadwalnya bisa diselesaikan selama-lamanya tanggal 9 Desember tahun 2024,” ujar Ketua KPU Sumut menutup sambutannya.
Terpantau hadir pada rekapitulasi itu, Bawaslu Sumut, KPU Kabupaten/Kota se-Sumut dan saksi masing-masing Pasangan Calon (Paslon) yakni saksi Paslon nomor urut 01, Bobby-Surya, dan saksi Paslon 02, Edy-Hasan.
(Dedy Girsang/Red/STV)