Nasabah Asuransi Jiwa MSIG Merasa Dipersulit Mengklaim Asuransi Kematian Istrinya
SolusiTVnews.com | Medan – Pihak ahli waris alm SF dimana SF menjadi nasabah asuransi jiwa MSIG merasa dipersulit ketika hendak mengambil haknya atas manfaat asuransi kematian dari perusahaan asuransi tersebut.
Kepada sejumlah wartawan, suami alm SF bernama SA(42), merasa kecewa dan dirugikan atas dalih pihak manajemen asuransi MSIG (PT MSIG Life Insurance Indonesia).
Pasalnya, sudah berjalan sekitar 9 bulan lalu sejak ahli waris SF mengklaim asuransi atas kematian istri tercintanya, tetapi sampai saat ini tak kunjung dibayarkan.
Kemarahan SA pun memuncak, hingga pada Kamis (7/11/2024), bersama sejumlah wartawan yang diundang SA ikut mendatangi kantor asuransi MSIG cabang Medan di Jalan Mangkubumi, Kecamatan Medan Kota.
SA mempertanyakan kembali untuk kesekian kalinya, mengapa pihak asuransi MSIG mempersulit dengan permintaan dokumen rekening koran istrinya (alm), sebagai pemegang polis asuransi, dan ketika diberikan surat keterangan resmi dari Bank Mandiri, kemudian selalu ditolak pihak MSIG dengan alasan tak masuk akal?
“Mereka (MSIG), meminta lampiran rekening koran tabungan alm istri saya, sudah saya berikan surat pernyataan resmi dari Bank Mandiri, tetapi malah dinyatakan tidak sesuai, saya menduga mereka sengaja buang badan, jangan saat menagih premi kepada saya mereka cepat, tiba diklaim, mereka terkesan membola-bola,” kesal SA.
Sambungnya, hasil kedatangan SA kali ini ke kantor asuransi MSIG yang disebut -sebut bernama asuransi Sinarmas sebelumnya, belum membuahkan hasil yang jelas.
“Saya tadi diarahkan lagi ke kantor agen mereka, itukan tetap buang badan namanya, alm istri saya terlibat kontrak dengan asuransi MSIG, bukan dengan agen, pembayaran premi juga ke asuransi MSIG, jadi sampai mati pun saya akan tetap menuntutnya ke MSIG,” tegas SA.
Ditanya langkah selanjutnya bila asuransi MSIG tetap seperti itu? SA menjawab, “Bila perlu sampai ke kantor pusat asuransi MSIG saya akan lakukan aksi unjuk rasa, atau pun saya melaporkan ini ke OJK, YLKI ataupun ke jalur hukum lainnya, tetapi yang pasti saya akan melawan sampai titik darah penghabisan pun rela untuk mendapatkan hak saya,” jelas SA sembari berjalan keluar gedung asuransi MSIG.
Lebih lanjut untuk mendapatkan informasi lebih dalam atas apa yang disampaikan Sandi, beberapa wartawan berusaha melakukan konfirmasi dengan menemui pihak asuransi MSIG kantor cabang Medan yang mau memberikan penjelasan.
Namun, beberapa orang di kantor tersebut mengatakan untuk menjawab konfirmasi wartawan hanya melalui kantor pusat asuransi MSIG di Jakarta. Ditanya nomor seluler kantor pusat mereka, terkesan mengelak.
(DG/RED)