KPU Sumut Deklarasikan Kampanye Damai Bersama Dua Paslon Gubernur Sumut di Lapangan Benteng
SolusiTVnews.com | Medan – Usai Gelar Penetapan Nomor Paslon Gubsu dan Wakilnya, Kembali Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) mendeklarasikan kampanye damai bersama dua pasangan calon (paslon) Gubernur Sumut di Lapangan Benteng, Medan, Selasa (24/9/ 2024).
Paslon nomor urut satu, Bobby Nasution dan Surya terlihat datang lebih awal. Disusul kedatangan paslon nomor urut dua, Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala.”
Bobby Nasution dan Surya Kompak memakai kemeja berwarna putih. Sementara Edy Rahmayadi-Hasan Basri kompak mengenakan peci hitam, dipadu kemeja hitam dan celana hitam. Pasangan ini juga didampingi masing-masing keluarga dan para pendukung.
Seluruh partai politik di Sumut juga hadir. Begitu juga unsur Forkopimda, Pangdam 1 Bukit Barisan/Kapolda Sumut, dan Pj Gubernur Sumut.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Sumut Agus Arifin meminta para pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumut berkampanye sesuai dengan ketentuan dan peraturan KPU.
“Dalam proses kontestasinya dalam proses pemilihan 27 November 2024, dalam masa kampanye ini, melaksanakan kegiatan kampanye sesuai ketentuan yang ada,” tutur dia.
Semuanya telah diatur dalam peraturan KPU, baik menyangkut metode kampanye, materi kampanye, termasuk jadwal kampanye, tutur Agus lagi.
Pasangan Bobby-Surya hadir bersama 10 partai politik pengusung, yakni Gerindra, Golkar, NasDem, PKS, PKB, Demokrat, PAN, PPP, Perindo, dan PSI.
Sedangkan pasangan nomor urut 2 Edy Rahmayadi-Hasan Basri sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut juga dihadiri partai politik pengusung dalam Pilkada 2024.
Saat prosesi penandatanganan Deklarasi Kampanye Damai Pilgub Sumut 2024, seluruh partai politik pengusung calon nomor urut 1 Bobby-Surya ikut menandatangani naskah deklarasi.
Sementara pasangan calon nomor urut 2 Edy Rahmayadi-Hasan Basri hanya dihadiri satu partai politik pengusung berikut menandatangani naskah deklarasi, yakni Partai Umat.
Padahal pasangan Edy-Hasan diusung enam partai politik, yakni PDI Perjuangan, Partai Hanura, Partai Gelora, PKN, Partai Ummat, dan Partai Buruh.
(Dedy Girsang/Red)