Seorang Wartawan Anggota PWI Jadi Korban Pencemaran Nama Baik Minta Kapolda Sumut Segera Tangkap Pelaku Oknum Guru
SolusiTVnews.com | Medan – Seorang wartawan yang sudah bikin laporan di Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terkait Pencemaran nama baik yang dialaminya sebagai korban, Diduga dilakukan seorang Oknum Guru SD di Nias, yang miliki akun Facebook @mesra hia, Kini diundang Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada hari Selasa, 3 September 2024.
Adapun sebelumnya wartawan inisial DSG sudah masuk anggota Persatuan Wartawan Indonesia ((PWI) Sumut tersebut sudah bikin laporan Polisi nomor : LP/B/1067/VIII/2024/SPKT/POLDA SUMATRA UTARA, tanggal 8 Agustus 2024 terkait UU ITE pencemaran nama baik pada pasal 27A.
“Saya diundang penyidik untuk berikan klarifikasi atas laporan saya dan selanjutnya akan dijadwal untuk pemanggilan saksi, setelah itu baru pelaku oknum Guru itu dipanggil,” Ucap DSG ternyata seorang pemilik media online nasional kepada wartawan yang meliput, Selasa (03/09/2024).
Harapan korban agar Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Kombes Andry Setyawan berikan Atensi khusus untuk segera dijadwal pemeriksaan saksi, Supaya pelaku oknum Guru itu segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pelaku saya lihat di postingan akun Facebooknya @mesra hia terlihat santai tanpa ada rasa bersalah sedikitpun, kayaknya dia sangat senang telah menghina dan merendahkan seorang wartawan,” Tegas DSG seorang Owner media kepada wartawan SolusiTVnews.com.
Oknum Guru tersebut diduga tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, karna diduga dengan sengaja mempermalukan seorang wartawan di postingan akun Facebooknya.
Semoga ini juga jadi perhatian Dinas Pendidikan Sumut untuk evaluasi oknum Guru SD tersebut.
(Anwar Waruwu)