Oknum TNI Diduga Membekingi Lokasi Judi Tembak Ikan di Terminal Kisaran, Polres Asahan: Terimakasih Infonya Akan Kami Cek
SolusiTVnews.com | Asahan – Judi tembak ikan berkedok game ketangkasan di wilayah Komplek Rumah Toko (Ruko) terminal kisaran dipertanyakan.
Terminal kisaran berada di Jalan Abdi Setia Bakti, Sei Renggas, kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan, Selasa (30/07/24) pukul 16.00 wib.
Dari informasi yang di dapat team awak media di lapangan, ruko terminal Kisaran yang di jadikan tempat judi tembak ikan ada empat ruko, dua persis di berdekatan dengan tempat hiburan malam Vegas Club, dua berjarak hanya beberapa ruko lagi dekat dengan badan pertanahan Kabupaten Asahan.
Berdasarkan informasi tersebut, team awak media melakukan investigasi langsung ke lokasi.
Untuk memastikan kebenaran informasi, team langsung masuk kedalam ruko, benar didalam ruko terdapat bukan hanya meja judi tembak ikan, tapi ada jenis judi lain dari empat ruko yang digunakan.
Dari keterangan operator jaga yang tidak mau menyebutkan namanya menjelaskan pengawas lapangan ber inisial “E dan ZL”.
“Kalau pemilik tidak satu bos semua tempat ini bang, kalau pengawas beda – beda juga”ungkap operator.
Selanjutnya, Team awak media masuk ke ruko yang lain tempat judi tembak ikan masih diseputaran kawasan terminal, terlihat didalam ruko kedua perempuan berparas cantik jelita diduga sebagai operator.
“Pengawas nanti datang jam 6, dia pulang mandi, jangan ambil Vidio dan photo ya bang, abang jumpai saja nanti si ZL, “tutupnya.
Warga yang sehari – hari mencari rejeki diseputaran lokasi menyampaikan kepada team awak media bahwa tempat itu tak pernah sepi, terlebih saat akhir pekan. Lokasi belum pernah ditindak petugas walau pun masih di dalam kota kisaran.
“Agak sedikit gelap abang datangnya, kalau jam segini belum terlalu ramai.kalau pemain nya dari muda sampai yang tua juga ada, perempuan pun ada.Kalau beroperasi sudah lama lah, bukan baru buka, kalau pemilik kurang tahu bang,” tutupnya.
Beroperasinya judi tembak ikan di komplek wilayah terminal Kisaran Kabupaten Asahan, team awak media konfirmasi Kasad Reskrim Polres Asahan AKP Rianto, SH.
“Diterminal dimananya bang, biar kami cek. Ada gambar atau videonya, siapa pemiliknya atau pengelolanya, terima kasih infonya akan kami cek,” tutup AKP Rianto, S.H, Kamis (01/08/24) pukul 12.17 wib.
Miris melihat Lokasi tempat perjudian tembak ikan tersebut, terlihat di komplek terminal berapa instansi pemerintah dan Rumah Sakit.
Sangat memprihatinkan seolah – olah hukum tidak berjalan dan pemilik usaha terkesan kebal hukum. Bagai mana mungkin instansi pemerintah berdampingan dengan tempat perjudian.
Lokasi judi tembak ikan tersebut diduga ada oknum TNI yang membekingi. Selain judi tembak ikan, di komplek itu juga terdapat panti pijat dan Club malam. Lokasi hanya berjarak kurang lebih 1 kilometer dari Polres Asahan.
Berdasarkan Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian, diancam 4 sampai 6 tahun penjara dan denda 10 sampai 15 juta rupiah.
(DG/RED)