Masyarakat Tigabinanga Menolak Keras Perjudian dan Narkoba, Minta Kapolda Sumut Segera Tangkap “Bayang” Pengelolanya
SolusiTVnews.com | Tanah Karo – Mesin Judi tembak ikan ikan 303 KUHP dengan jelas melawan hukum tumbuh subur di wilayah hukum Polsek tigabinanga diduga ada pembiaran dari APH, Jajaran polres karo ini sudah mengabaikan himbauan kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tahun lalu dengan tegas berantas perjudian dan narkoba.
Menurut Informasi di tengah masyarakat yang sudah sangat resah dengan adanya aktivitas perjudian mesin ikan ikan dan diduga kuat adanya peredaran Narkoba jenis sabu-sabu dan Ganja di kampung mereka, 90% masyarakat tigabinanga kabupaten karo, Sumatra Utara, dengan keras menolaknya.
Dari hasil laporan masyarakat ke awak media, wartawan Tanah Karo segera bergegas mencari titik kebenaran laporan lokasi perjudian tersebut, benar adanya aktivitas Perjudian Mesin Tembak Ikan Ikan berjalan mulus di sejumlah titik lokasi di Tigabinanga. (8/03/2024).
Berikut adalah nama-nama tempat aktivitas perjudian dan barak narkobanya; “Gang SMK, pohon coklat, simpang empat, kantor pos”.
Tidak menutup kemungkinan adanya kong kali kong antara APH dan pemilik mesin
Foto pengelola Judi tembak ikan dan Narkoba berinisial “Bayang” di Tigabinanga, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara
Warga mengatakan berinisial (bayang) sebagai pengelola di beberapa titik mesin judi di desa Tigabinanga, kabupaten Karo, Sumatera Utara. (8/03/2024).
Kapolsek tigabinanga
AKP IDEM SITEPU Tutup Mata terkait keresahan kamtibmas di masyarakat, Mungkin sudah merasa nyaman dengan gaji dari pajak rakyat dan diduga ditambah lagi setoran dari pengelola judi tersebut.
Praktek perjudian di desa tigabinanga membuat masyarakat geram, sebut saja ibu br tarigan meminta Kapolda sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi untuk bertindak dengan tegas terhadap jajaran Polres Karo tersebut.
Masyarakat tigabinanga menolak dengan keras perjudian dan diduga maraknya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di kampung mereka, tidak hanya itu Kapolsek Tigabinanga, Kapolres kabupaten Karo, Sumatera Utara, Menutup Mata soal perjudian dan maraknya peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Pak kapolda sumut mau jadi apa masa depan anak-anak kami ini pak kalau berdekatan dengan lokasi-lokasi Judi dan Narkoba pak, percuma kami masyarakat kecil ini melaporkan ke Polsek Tigabinanga ini pak sudah berulang-ulang kami katakan menolak dengan keras perjudian dan barak-barak Narkoba itu pak tapi masih saja berjalan dengan mulus lokasinya.” kata warga dengan kesal
Kapolsek tigabinanga diduga tutup mata atas keresahan kami masyarakat tigabinanga, kami berharap Polda Sumut menangkap pengelola perjudian Inisial (bayang) dan tutup Perjudian di kampung kami pak Kapolda,” Sambung nande br tarigan.
Saat awak media konfirmasi kapolda sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi, “jangan ada yang mencoba bermain-main,” Ucap agung yang berpangkat bintang dua tersebut
Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H.,S.I.K.,M.M., CPHR, CBA, Diminta masyarakat segera menangkap pengelola mesin inisial (bayang) dan berantas narkoba di desa tigabinanga “kalau ada mesin judi jelas ada bius untuk bermain judi,” Ucap bapak kaban 56th.
“Judi dan narkobanya itu sejalan bang kalau tidak ada Sabu-sabu mana fokus main judinya bang,” Terang AM pemuda setempat yang tidak mau di sebutkan namanya
Segenap tim redaksi berkomitmen untuk selalu mengupdate situasi terkini dari tigabinanga.
(Dedy Girsang)