Masyarakat Medan Tuntungan Minta Polda Sumut Segera Berantas Judi Tembak Ikan Berlogo 666 Jelang Bulan Suci Ramadhan
SolusiTVnews.com | Medan – Masyarakat curiga terhadap kinerja penegak hukum khususnya Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) tidak memberantas judi tembak ikan berlogo 666 yang sudah diketahui bebas beraktivitas jelang bulan suci Ramadhan.
“adanya mobil patroli Polsek Medan Tuntungan ngambil uang minyak terus bang sebut salah satu marka judi kepada wartawan, Jumat (8/03/2024).
Ia juga menyebutkan besaran uang yang diberikan kepada pengutip setoran tiap harinya.
“Beragam-ragam bang jumlahnya, ada 200 ribu, 500 ribu tergantung boslah, ” katanya lagi.
Sambungnya, “Dalam sehari bisa 4 kali datang dengan orang yang berbeda bang, “pungkasnya.
Dari informasi yang diterima wartawan, ada puluhan titik lokasi judi yang kelola berinisial H Ginting tersebar di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan.
Guna memuluskan usaha ilegalnya,
diduga pihaknya telah menyetor sejumlah uang kepada petinggi hukum wilayah lokasi judi yang dikembangkannya.
Hasil investigasi wartawan, lokasi judi berlogo 666 Manik itu berada di Jalan Setia Budi, Simpang Selayang tepatnya di depan Hotel Bougenvile 3 terdapat gang kecil, dibawah tiang tower.
Masih di jalan yang sama, dekat SPBU Setia Budi, seberang Pesantren Ar Raudhatul Hasanah juga terdapat 2 mesin judi yang beroperasi.
Selain itu, menuju arah jalan Pales 7 juga terdapat mesin judi tembak ikan.
Selanjutnya di Jalan Flamboyan, Kelurahan Tanjung Selamat persisnya di pajak melati. Pada titik ini juga ditemui 4 meja ikan-ikan.
Mengarah ke Tanjung selamat, tepatnya di patai Bokek gang musik. Di Lokasi ini terdapat 6 meja ikan beroperasi dengan logo 666 Manik.
Dari informasi yang diterima masih banyak titik lokasi judi yang berkembang di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan.
(Dedy Girsang)