Warga Sekitar Minta Kapolda Sumut Segera Tutup dan Tangkap “Lembat” Pemilik Judi Dadu Kopyok di Medan Tuntungan
SolusiTVnews.com | MEDAN – Keresahan warga dengan adanya lokasi Judi Dadu Kopyok yang disebut-sebut berada di Cafe milik salah seorang Oknum Ketua Ormas berinisial ‘J’ yang dikelola oleh inisial “Lembat” di Gang Bersama, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan pada Jumat (01/03/2024).
Kinerja Kasat reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba ditunggu warga, agar di lokasi judi dadu kopyok yang berada di lokasi di dalam warung tuak tersebut segera ditutup dan pemiliknya ditangkap.
“Aneh kasat reskrim Polrestabes medan, semenjak dilantik, belum terlihat kinerjanya “, ujar warga bermarga ginting, Kamis (29/02/2024).
Lanjut dikatakan bapak paruh baya ini, kalau Polsek Medan Tuntungan dibawah kendali Kapolsek Iptu Cristin Malahayati Simanjuntak, sudah tidak mampu untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayahnya karena sudah banyak keluhan warga yang sangat resah di Wilkumnya.
Bahkan katanya lagi, semenjak Kapolsek Medan Tuntungan dijabat oleh Iptu Christina Malahayati Simanjuntak, di Kecamatan Medan Tuntungan, “Segala permainan judi sangat marak dan sudah pastinya identik dengan peredaran narkobanya”, jelas Bapak yang dianggap tokoh marga ginting di seputaran tersebut.
Lanjut katanya, “Bukan cuma segala bentuk perjudian dan Narkoba, wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan saat ini kian marak premanisme, begal, curanmor dan aksi kejahatan lainnya,” ungkapnya kesal.
Untuk itu yang diamini oleh warga lainnya, hendaknya Kapoldasu Irjen Pol Agung dan Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Marbun, agar mengkaji ulang jabatan yang diemban oleh Kapolsek Iptu Cristin Malahayati Simanjuntak sebagai pimpinan tertinggi di Wilkum Kecamatan Medan Tuntungan.
(Dedy Girsang)