Kajati Sumut Menerima Keppera Dugaan Korupsi Eradikasi Lahan PT PSU Senilai Rp 50,4 Miliar, Tersangka Letkol TNI Purn Inf STB
SolusiTVnews.com | Medan – Kajati Sumut Idianto SH.MH didampinggi Aspidmil Kejati Sumut Kol Chk Makmur Surbakti SH MH bersama para Kasi menerima Keputusan Penyerahan Perkara (Keppera) atas nama Tersangka STB dari Kepala Oditurat Militer Tinggi I Medan (Kaotmilti I Medan), Laksamana Pertama TNI Effendy Maruapey ,S.H., M.H. didampingi Wakaotmilti I Medan Kolonel Chk Obet Jufri Manase, S.H., dan Letkol Sus Darwin Hutahaen, S.H., M.H, Selasa (16/01/2024).
Untuk diketahui sebelumnya pada pertengahan bulan Desember 2023 Tim Penyidik Koneksitas Tindak Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Pidmil Kejati Sumut) melakukan Tahap II (menyerahakan tersangka dan barang bukti) terhadap 3 tersangka untuk selanjutnya segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan.
Adapun tiga tersangka yang terlibat dalam perkara koneksitas ini adalah Ir GZA,MBA (mantan direktur PT PSU), FMB (Wiraswasta) dan dari oknum militer Letkol TNI (Purn) Inf STB.
“Mantan Direktur PT PSU Ir.GZA, MBA dan tersangka FMB ditahan di Lapas Tanjung Gusta dan tersangka dari kalangan milier Letkol TNI (Purn) Inf STB dilakukan penahanan di STAL-TAHMIL (Instalasi Tahanan Militer) POMDAM I/BB Medan,” kata Yos A Tarigan.
Lebih lanjut Kasi Penkum Yos A Tarigan SH.MH menyampaikan, adapun kronologisnya pada tahun 2019 sampai dengan 2020 mantan Dirut PT PSU Ir. GZA dan Ketua Primkop Kartika Karyawan dan Veteran Babinminvetcad Kodam I/BB atas nama Letkol TNI (Purn) Inf STB dan Direktur PT Kartika Berkah Bersama atas nama FMB mengadakan surat perjanjian kerja yang diterbitkan untuk kegiatan eradikasi lahan perkebunan PT PSU di Tanjung Kasau, Kabupaten Batubara.
“Surat Perjanjian Kerja tersebut hanya modus atau cara untuk mengeruk dan menjual tanah lahan PT PSU ke pembangunan jalan tol melalui vendor-vendor dengan jumlah tanah yang dikeruk sebanyak 2.980.092 m3. Berdasarkan perhitungan Ahli Akuntan Publik PT PSU mengalami kerugian Rp 50.441.613.822,” paparnya.
(Red STV/DG)