Judi Tembak Ikan di Wilayah Polsek Medan Baru Diduga Dibackup Kapolsek dan Dikelola Oknum Marga Sembiring
SolusiTVnews.com | Medan – Pantauan langsung wartawan terlihat aktivitas Judi tembak ikan di wilayah hukum Polsek Medan Baru mulai marak beroperasi, diantaranya bertempat di warung Karo Jalan Golop, Panigara.
Kehadiran judi tembak ikan tersebut sangat meresahkan masyarakat sekitarnya karena akan berdampak negatif terhadap anak sekolah, generasi muda maupun para orangtua.
Demikian disampaikan warga sekitar yang minta identitasnya dirahasiakan, kepada media kamis (12/01/2024).
“Segala bentuk judi, baik itu tembak ikan jadi momok menakutkan bagi para ibu karena bisa membuat kehancuran rumah tangga dan para anak sekolah jadi malas belajar dan lupa pulang ke rumah,” ujar warga tadi seraya mengatakan judi meja tembak ikan itu sudah dua minggu beroperasi.
Selain itu, efek negatif perjudian itu, tidak tertutup kemungkinan tentu akan terjadi perceraian, kemalingan dan peredaran/pengguna narkoba juga akan semakin marak. Hal ini akan sangat meresahkan warga.
“Kita berharap bapak Kapolda Sumut turun ke lokasi tersebut atau memerintahkan Kapolresta Medan untuk bertindak cepat menutup judi tembak ikan tersebut. Jika tidak, kita khawatir masyakat setempat khususnya kaum ibu akan bertindak sesuai bahasanya sendiri. Bentrok ini perlu dihindari, mengingat semakin dekatnya pesta demokrasi Pemilu 14 Pebruari 2024,’ ujarnya.
Menurut warga tadi, pengelola judi tembak ikan tersebut disebut-sebut bermarga Sembiring dan pengawas di lapangan kabarnya oknum berambut cepak sehingga permainan judi tersebut selama ini aman-aman saja, artinya belum tersentuh aparat penegak hukum dari Polsek Medan Baru.
“Tolong pak Kapolda Sumut segera turun kelapangan dan menangkap pemilik dan pelaku judi yang sudah sangat meresahkan masyarakat ini,” tandas warga tadi.
Sayangnya, awak media belum berhasil konfirmasi dengan oknum pengelola judi yang disebut-sebut bermarga Sembiring dan pengawas lapangan.
Namun harapan warga, kiranya judi tersebut ditutup dan pengelolanya dapat ditangkap agar ada efek jera di kemudian hari.
(Dedy Girsang)