Tim Gabungan Polda Sumut Grebek Barak Judi dan Narkoba di Deliserdang, Lokasi Ini Kian Meresahkan Masyarakat
SolusiTVnews.com | MEDAN – Tim gabungan Polda Sumut, Kodam I Bukit Barisan hingga Badan Narkotika Nasional wilayah Sumatera Utara menggerebek barak judi dan narkoba di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namo Rube Julu Tanjung Pamah, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Selasa (7/11/2023).
Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi, Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Mochamad Hasan Hasibuan dan Kepala BNN Sumut Brigjen Toga Habinsaran Panjaitan.
Selain itu, ikut serta serta juga Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Chirtyanto Goetomo, Dandim 0203/Lkt Letkol Inf M Eko Prasetyo, Dandim 0204/Deli Serdang Letkol Czi Yoga Febrianto, SH, MSi, Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen Sik MH.
Lalu anggota DPRD Sumut H Zainuddin Purba SH dan personil Gabungan Polda Sumut, Polrestabes Medan, Kodim 0203/LKT, Polres Binjai dan BNNP Sumut.
Lokasi ini diduga dijadikan barak narkoba, jual beli narkoba hingga perjudian yang kian meresahkan.
Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, dari penggerebekan ini diamankan 21 mesin jackpot, 3 kilogram ganja siap edar hingga puluhan bong atau alat hisap Sabusabu.
“Hari ini saya di Kabupaten Deli Serdang berbatasan dengan Kota Binjai melaksanakan razia mendadak tepatnya di Dusun Tanjung Pamah Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang,”kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi, Selasa (7/11/2023) di lokasi.
Selesai mengubrak-abrik barak di Dusun Tanjung Pamah, personel gabungan juga menggerebek barak Ucok Ginting di Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namorubejulu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.
Disini ditemukan Ratusan Jarum Suntik, Kaca Pireks dan Dot, mancis, 1 (satu) buah senjata tajam jenis Samurai, serta 3 (tiga) buah buku catatan penjualan narkoba.
(Red STV/DG)