Menkopolhukam Dengan Tegas Dalam Penanganan Pondok Pesantren Al-zaytun, Ada Tiga Dapat Dikenakan
SolusiTVnews.com | Jakarta – Ada tiga tindakan yang dapat dikenakan dalam penanganan polemik kegiatan Pondok Pesantren Al-Zaytun, yaitu , administrasi, serta tertib sosial dan keamanan.
Demikian ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, melalui keterangan tertulisnya, usai menggelar rapat terbatas dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Jakarta, Sabtu (24/6/2023).
“Jadi tiga tindakan ya, pidana, administrasi, serta tertib sosial dan keamanan,” kata Mahfud.
Meski demikian Mahfud tidak menjelaskan soal apa saja dugaan tindak pidananya, namun mengatakan dugaan tindak pidana tindak pidana di Al-Zaytun akan diserahkan kepada kepolisian.
Kemudian tindakan yang kedua adalah pemberian sanksi sanksi kepada Pondok Pesantren Al-Zaytun yang mempunyai lembaga pendidikan secara umum sampai tingkat perguruan tinggi.
Sedangkan tindakan ketiga yang akan diambil adalah menjaga keamanan dan keamanan selama berlangsungnya penanganan terhadap polemik Al-Zaytun.
Dalam hal ini Kemenkopolhukam akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Tindakan yang ketiga ini menjadi mandat Kang Emil (Ridwan Kamil) sebagai gubernur bersama Kabinda, Polda, Kesbang, TNI, dan sebagainya di Jawa Barat, yaitu menjaga suasana kondusif, kondusif sosial, dan keamanan,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan rapat terbatas dengan Menkopolhukam adalah untuk memberikan laporan dan rekomendasi.
“Pada dasarnya kami melaporkan perkembangan dari tim Investigasi yang kami bentuk sebagai gubernur yang melakukan investigasi dua arah, melakukan wawancara langsung kepada yang bersangkutan, dan tim dari Al-Zaytun serta melakukan pencurian data terkait apa yang terkait dengan permasalahan ini,” kata Ridwan Kamil.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menyebutkan laporannya turut disertai rekomendasi-rekomendasi untuk penanganan Al-Zaytun.
“Kemudian sudah disampaikan rekomendasi-rekomendasi yang tentunya berdampak pada aspek hukum, aspek administrasi, dan aspek keamanan sosial di wilayah Indramayu di Jawa Barat,” ujarnya.
Dia mengatakan, Menko Polhukam dalam waktu dekat akan segera mengirimkan laporan dan rekomendasi yang disampaikan oleh penembakan.
Meski tidak menjelaskan secara detail soal bagaimana penanganan polemik tersebut, Kang Emil memberi petunjuk bahwa penanganan sesuai dengan harapan masyarakat.
“Insyaallah arahnya sesuai dengan harapan masyarakat, tapi tentu dengan kehati-hatian karena menyangkut aspek hukum administrasi dan sumber daya manusia anak-anak bangsa yang sedang belajar di sana yang tentunya harus kita pikirkan solusi-solusi terbaik terhadap situasi,” kata Ridwan.
(Red STV)