Tahun Politik di Pemilu 2024, Mendagri Minta Camat Lakukan Hal Penting Dalam Rapat Kerja Nasional
SolusiTVnews.com | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian, meminta camat untuk menjaga netralitasnya di Pemilu 2024 dan Pilkada.
Menurut Tito, memasuki tahun politik maka pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus dengan ketat menjaga netralitasnya dan tidak terlibat dalam mendukung calon calon tertentu.
Hal tersebut disampaikan Tito melalui keterangan tertulisnya, dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Camat dalam Mendukung Pelaksanaan Tahapan Pemilu dan Pilkada di Jakarta, Jumat (23/6/2023).
“Baik di Pilkada maupun Pemilu Presiden dan Pemilu legislatif tetaplah pada prinsip netral,” ujar Tito.
Tito juga meminta camat dan pemerintah daerah setempat untuk membantu penyelenggara pemilu dalam prosesnya agar terwujud Pemilu 2024 yang aman, sukses, dan jurdil.
Tito mengimbau agar kejadian banyaknya anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tumbang akibat kelelahan di Pemilu 2019 agar tidak terulang kembali.
Menurutnya, kejadian banyaknya anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tumbang akibat kelelahan agar tidak mundur kembali.
Berdasarkan data Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), pelanggaran netralitas yang melibatkan camat dan lurah beserta jajarannya pada Pilkada Serentak 2020 sebanyak 189 pelanggaran atau 11,9 persen.
Dikutip dari situs Kemendagri, jenis gangguan tersebut beragam dari mengadakan kegiatan yang mengarah ke keberpihakan, kampanye/sosialisasi di media sosial seperti posting/like/komentar, kehadiran deklarasi bakal calon, hingga menjadi peserta kampanye.
Selain itu, Tito meminta kepada pemerintah daerah untuk membantu kebutuhan, kata Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Kedua penyelenggara negara masih banyak terikat urusan kantor dan gudang logistik untuk keperluan Pemilu 2024.
“Bantu KPU dan Bawaslu dalam bidang sarana dan prasarana,” ujar Tito.
Tito mengaku dapat mengadu langsung dari KPU dan Bawaslu terkait kurangnya sarana dan prasarana.
KPU dan Bawaslu juga meminta kepada Tito untuk menyampaikan kepada kepala daerah sampai tingkat kepala desa membantu fasilitas yang diperlukan, seperti kantor dan gudang logistik.
“Kecamatan mungkin punya, dibantu untuk dipinjamkan dulu,” katanya.
Adapun masalah gudang logistik ini pernah disampaikan Deputi Dukungan Bidang Teknis KPU Eberta Kawima. Penyebab kekurangan gudang logistik ini adalah anggaran yang minim, sekalipun untuk sewa gudang.
“Teman-teman kami kadang agak kesulitan kalau untuk menyewa. Kita memang menyediakan anggaran untuk sewa, tetapi ada kalanya memang anggaran itu atau sewanya mungkin terlalu mahal sehingga anggarannya mungkin tidak cukup,” kata Eberta.
Karena itu, KPU meminta dukungan fasilitas gudang kepada pemda untuk menyukseskan Pemilu dan Pilkada 2024.
“Kami memang tidak menghendaki sangat mewah tapi yang penting cukup. Jadi mungkin bisa dibantu gudang,” paparnya.
Gudang itu diperlukan ketika KPUD sudah tahap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa untuk alat perlengkapan pemilu. Atau, biasa disebut logistik, tidak mengalami kendala.
KPU tidak memiliki tempat yang sama sekali. Eberta mengungkapkan total KPU memiliki 549 gudang. Dari jumlah itu sebanyak 272 adalah milik sendiri, kemudian 147 statusnya pinjam pakai, dan sewa sebanyak 105.
(Red STV)