Polri Bongkar Home Industri Narkotika Jenis Sabu di Apartemen Jakbar Libatkan Warga Negara Iran, Ini Awalnya
SolusiTVnews.com | Jakarta – Bareskrim Polri membongkar home industri Narkotika jenis sabu di sebuah apartemen, Jakarta Barat (Jakbar) yang melibatkan warga negara Iran.
“Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terkait dengan pengungkapan Sabu jaringan Iran,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (23/6/2023).
Dalam pengungkapan kasus ini, petugas mengamankan dua orang pelaku yang salah satunya adalah warga negara Iran.
Sementara itu, Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi menjelaskan kedua pelaku yang diamankan yakni HR (WN Iran) dan RP (WNI).
Kasus ini terungkap setelah adanya informasi WNA yang melakukan proses produksi narkoba di sebuah apartemen, di Jakbar.
Berdasarkan informasi tersebut, penyidik melakukan pendalaman dan mengamankan pelaku berinisial HR.
“Kemudian penyelidik melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut. Dari pendalaman yang dilakukan kurang lebih satu minggu, kemudian penyidik menemukan target. Yang kemudian kita lakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan,” jelas Kombes Jayadi.
“Kita menangkap tersangka HR. Di mana di dalam penangkapan itu di apartemen ini kita menemukan sebuah pabrik,” tulisnya.
Usai menangkap HR, polisi melakukan pengembangan lanjutan dan mengamankan warga Indonesia berinisial RP.
Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa kristal sabu siap edar, bahan pembuatan narkoba hingga alat pembuatannya.
Adapun dugaan SDM berperan memproduksi sabu tersebut, sedangkan dugaan RP berperan sebagai pengedar.
Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan pasal 114, subsider pasal 113, subsider pasal 112, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.
(Red STV)