Aksi Emak-emak Berulang Kali Siram Air Kencing ke Rumah Tetangga Terekam Kamera CCTV, Ini Tujuannya
SolusiTVnews.com | Aksi emak-emak di Sidoarjo berulang kali menyiram air kencing ke rumah tetangganya membuat warganet mengelus dada. Aksi tak terpuji ini terekam kamera CCTV dan beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman CCTV, tampak emak-emak membawa baskom yang diduga berisi air kencing dan selanjutnya disiramkan ke depan pintu rumah tetangganya.
Aksi emak-emak tersebut diketahui terjadi di Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo. Emak-emak itu adalah Masriah (56). Sementara pemilik rumah yang disiram air kencing adalah Wiwik.
Menurut Wiwik, aksi tetangganya itu kerap dilakukan hampir setiap hari. Tak hanya air kencing, tetapi juga air berbau dan juga sampah rumah tangga dilemparkan ke halaman rumahnya saat anaknya telah berangkat kerja.
“Setiap hari selalu dilempari lagi, dilempari lagi, terus melempar botol diisi air kencing dilempar lagi,” kata Wiwik kepada wartawan, Selasa (9/5/2023).
Kanit Reskrim Polsek Sukodono Ipda Andri Tri Sasongko membeberkan motif Masriah melakukan hal tersebut pada Wiwik? Ternyata, rumah yang ditempati Wiwik awalnya merupakan milik adik Masriah. Rumah itu lantas dijual adik Masriah ke Wiwik.
Namun, Masriah rupanya ingin memilikinya. Ia lalu kerap menyiram air kencing, comberan hingga melempar sampah ke rumah Wiwik. Aksi Masriah ini agar Wiwik dan keluarganya tak betah dan akhirnya dijual murah ke dirinya.
“Motifnya pelaku agar Ibu Wiwik sekeluarga tidak betah tinggal di rumah itu. Apabila sudah tidak betah agar rumah tersebut dijual murah,” terang Andri.
Andri menuturkan, kasus Masriah sebenarnya sudah pernah dimediasi di pihak perangkat desa pada 2017. Saat itu, Masriah telah berjanji tak mengulangi perbuatannya.
Namun nyatanya, Masriah tetap mengulangi kembali. Aksinya bahkan sempat terekam karema CCTV rumah Wiwik. Aksi Masriah itu pun kemudian dilaporkan ke polsek setempat.
“Kedua belah pihak dimediasi untuk berdamai, lalu disepakati dengan membuat surat pernyataan, jika si emak (Masriah) tersebut berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi di Polsek Sukodono itu tahun 2017,” ujar Andri.
(Red STV)