Pertamina International Shipping Siapkan 302 Kapal Menjaga dan Mengawal Distribusi BBM dan LPG
SolusiTVnews.com | Jakarta – Pertamina International Shipping (PIS) menyiapkan 302 kapal untuk menjaga dan mengawal distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG selama periode Ramadan hingga Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah.
PIS juga telah membentuk satuan tugas (satgas) yang terdiri dari puluhan perwira dan pertiwi serta menyiapkan ratusan armada kapal untuk memastikan kelancaran ketersediaan energi nasional.
Hal tersebut disampaikan Corporate Secretary PIS, Muh. Aryomekka Firdaus, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (6/4/2023).
“PIS juga memastikan tetap mengutamakan keamanan dan keselamatan para perwira dan pertiwi yang bertugas sebagai satgas,” kata Firdaus.
Menurut Firdaus, sejumlah 278 kapal PIS dioperasikan untuk memastikan kelancaran distribusi energi domestik, dan 24 kapal internasional untuk pasokan dari luar negeri.
“Dari 278 kapal domestik tersebut, sejumlah 173 untuk mengangkut produk BBM, 39 gas, 27 minyak mentah atau crude, dan sisanya untuk avtur, naphta, asphalt, dan lain-lain,” ujarnya.
Firdaus menuturkan, pihaknya juga memastikan memantau penyaluran BBM dan LPG secara berkala, mulai dari pemantauan di seluruh depot dari sisi kondisi stok, serta posisi dan kondisi kapal.
“Kami berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk mitigasi dan antisipasi jika terjadi lonjakan permintaan di suatu terminal,” katanya.
Sedangkan untuk kesiapan kapal, kata Firdaus, PIS memantau secara digital dengan aplikasi dan teknologi yang dimiliki untuk mendeteksi perkembangan situasi dan mengantisipasi jika terjadi kondisi darurat.
Menurutnya, hal itu terpantau dalam satu dashboard digital, yakni digital fleet workspace (Digiforce).
“PIS juga menyiapkan tambahan kapal sebagai antisipasi adanya kenaikan kebutuhan untuk pengamanan stok selama masa satgas apabila diperlukan,” ujarnya.
Koordinasi juga terus dilakukan terpusat pada posko Satgas Pertamina dan secara mandiri dengan instansi pemerintahan terkait mulai dari petugas pelabuhan, bea cukai, dan perizinan lainnya agar operasional kapal tetap lancar.
Sumber: infopublik.id