Alumni SMP RK Makmur Angkatan 3.1 Tahun 89 Rapat Perdana Pembentukan Pengurus STM dan Ketentuan Hak-Kewajiban Anggota
SolusiTVnews.com | Medan – Suasana yang meriah dan Bahagia dan Gelak tawa dalam Rapat Konsulidasi STM RK MAKMUR 3.1 Th 89.
Membuat Suasana Rapat Perdana semakin Harmonis. Disamping itu Rasa Kangen sesama Sahabat yg sudah lama tidak berjumpa. Membuat Suasana Semakin Menambah Keakraban.
Pertemuan Rapat Konsulidasi Perdana STM RK MAKMUR 3,1 TH 89, Dilaksanakan Bertempat di jalan Tempuling SUN COFFEE Medan 1/04 – 2023 di Hari Sabtu ,Pukul 17.00 WIB Sore Hari.
Turut Hadir dalam Acara tersebut
Ridwan Naibaho; Selaku Ketua STM Punguan, Mediana Situmorang, Sadar Turnip beserta Istri Nyonya Silaban, Bronson Pardede Beserta Istri Nyonya Silalahi, Erta Pasaribu Beserta Suami Hutabarat,Maner Siagian.
Ketua Punguan Ridwan Naibaho,
membuka Rapat, diawali Doa Bersama yang dipimpin Ibu Mediana Situmorang.
Dalam Arahannya Ridwan Naibaho meminta Agar Pengurus dan Anggota dapat Saling Bergandengan Tangan Mendukung Program Sosial yang sudah kita Bentuk supaya Program ini bisa Succes Berjalan Kedepannya.
Dalam Pembahasan Rapat tersebut masing2 pengurus Memberikan Saran dan pendapatnya ,masukan ,seperti disampaikan Bronson Pardede selaku wakil sekretaris Punguan, mengatakan sangat setuju dengan Adanya STM RK MAKMUR Ini dibentuk jadi silatuhrami kita sesama teman di masa SMP dulu tidak terputus.
Bronson menambahkan lagi, “Biarpun Punguan yg selama ini dia ikuti baik itu dipunguan Marga dan Lingkungan terkadang banyak menyita waktu dan Materi, Namun Dia mengatakan Semua Tuhan kasih Rejeki lae,” katanya dengan penuh semangat.
Pendapat yang sama juga diucapkan Sadar Turnip selaku Raja Adat di perkumpulan ini,”sangat Setuju di bentuknya STM tersebut,gimana pun kita lae, tidak terlepas dari Sukacita dan Dukacita.
“Jadi kalau kita memberi perhatian sama teman itu suatu kebahagian,”ucap Sadar Turnip.
Begitu juga dengan Pak Hutabarat Suami dari Erta Pasaribu; “kusangkanya lae kalian cuma temu kangen gitu2 aja, ternyata ingin membentuk Rapat STM. Inilah yg sebenarnya persahabatan itu, ikut ambil bagian disaat teman kita butuhkan, kebersaamaan yang positip, saya Dukung lae, si Erta bergabung,”sebut Pak Hutabarat.
“Banyak Saran dan masukan Pendapat dari semua Anggota dan Pengurus STM yang berbasis Sosial, nantinya Berkelanjutan kedepannya,” ditambahkan oleh Maner Siagian.
Disimpulkanlah Hasil Rapat Hak dan Kewajiban Anggota dan Pengurus untuk menjadi Anggota STM RK Makmur Angkatan 89, Sebagai Berikut;
- Setiap Anggota dan Pengurus wajib “untuk membayar iuran 10 ribu setiap Bulan untuk Kas Punguan.Bisa langsung dibayar lunas 1 Tahun Rp 120 ribu Rupiah ke Rek Bendahara Perkumpulan.
- Totok Ripe atau Sumbangan Sukarela diberlakukan Bila Kas Punguan tidak mencukupi menutupi Kewajiban Perkumpulan STM.
3.Bagi Pengurus dan Anggota yang tidak membayar Iuran Wajib, dengan secara Otomatis tidak Mendapatkan Kewajiban dari Pendanaan STM.
KEWAJIBAN: STM RK MAKMUR 89
ULAON Habot Niroha (Berduka cita) Bagi kita yang sudah Anggota di STM RK Makmur Angkatan 89;
- Uang Duka Rp 500.000 Rupiah
Ditambah Bunga Papan Turut Berduka cita.
ULAON Las Niroha (Perkawinan)
Bagi kita yg sudah Menjadi Anggota
- Uang suka cita Rp 300.000 Ditambah Bunga Papan Selamat Berbahagia.
TANGGUNGAN STM RK MAKMUR ANGKATAN 89
- Bila Orang Tua yg meninggal Anggota langsung di STM.
2. Putra atau Putri dari Kel Anggota.
STM RK MAKMUR 89. Bila Melaksanakan Adat Pernikahan;
Semua sudah terangkum dari Hasil Rapat dan Pointnya, Acara Rapat ditutup dengan Makan Bersama dan Bernyanyi yang dibawakan Erta pasaribu dan Bronson Pardede.
Ketua : Ridwan Naibaho
Sekretaris : Indra Bonardo Simbolon
Bendahara : Rimbun Simatupang