Kasus Dugaan Penganiayaan Oknum Polisi Kepada Pemotor Berakhir Damai, Propam Polda Sulbar Proses Kode Etik
SolusiTVnews.com | Sulbar – Sebelumnya viral video di media sosial Instagram @memomedsos, kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum polisi kepada pemotor bernama Iwan (23) di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) berakhir damai.
Namun Propam Polda Sulbar tetap mengusut dugaan pelanggaran etik oknum polisi tersebut.
“Dari hasil mediasi kedua belah pihak sepakat berdamai dengan menempuh jalur kekeluargaan tanpa ada paksaan dari pihak manapun,” ujar Kapolres Mateng AKBP Amri Yudhy kepada wartawan, Rabu (29/3/2023).
Amri mengatakan proses damai berlangsung di ruang SPKT Polres Mateng pada Rabu sore (29/3).
Oknum polisi yang diduga melakukan pemukulan dihadirkan beserta orang tua dari Iwan.
“Mediasi berlangsung di ruang SPKT,” katanya.
Meski berdamai, pihaknya pun tidak memungkiri adanya aksi kekerasan yang dilakukan personel saat melakukan razia balap liar. Dia pun meminta maaf atas insiden tersebut.
“Dari rekaman ada aksi kekerasan. Tentu kami meminta maaf,” terangnya.
Meski sudah berdamai, Amri menuturkan dugaan penganiayaan yang dilakukan anggotanya akan tetap diusut Propam Polda. Polisi yang melanggar akan dihukum sesuai aturan.
“Untuk anggota kami terkait adanya insiden pemukulan akan dilakukan pemeriksaan oleh Propam. Apabila ada pelanggaran akan kami tindak sesuai aturan,” tegasnya.
Lanjut Amir, korban juga mengakui kesalahannya. Saat kejadian korban mencoba kabur dari pemeriksaan polisi karena menggunakan knalpot brong, tidak membawa surat kendaraan serta menyimpan obat terlarang pil koplo atau boje.
“Pemotor juga mengakui kesalahan dan menyadari perbuatannya,” kata Amri.
Semoga perdamaian ini menjadi pelajaran, agar semua pihak dapat mengerti kesalahannya masing-masing.
Sumber: Instagram @memomedsos