‘Kesesatan Penegak Hukum Karena Takut Gaduh’, Judul Pidato Ketua Senat Dewan Guru Besar STHM ke Mahasiswa S-2
SolusiTVnews.com | Jakarta – Pada upacara Pembukaan pendidikan S-2 STHM yang dibuka oleh Direktur Hukum Angkatan Darat (Dirkumad), Brigjen TNI Dr. Tetty Melina, S.H., M.H. yang bertempat di Aula STHM, Jenderal TNI (Purn) Prof. A.M. Hendropriyono Selaku Ketua Senat Dewan Guru Besar Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM), memberikan Pidato dengan judul “Kesesatan Penegak Hukum Karena Takut Gaduh” kepada para Mahasiswa S-2 STHM konsentrasi Hukum Militer dan Hukum Kesehatan di Jakarta, Senin (27/3/2023)
Dalam Pidato kepada Mahasiswa Magister Hukum STHM, Profesor Intelijen pertama di dunia tersebut mengungkapkan bahwa keadaan saat ini telah menyesatkan pemikiran beberapa oknum penegak hukum di Indonesia, sehingga terjebak dalam tindak pidana pembiaran terhadap terjadinya suatu delik (Crime by Omission).
Pembiaran terjadi karena aparat tersebut telah keliru dalam menjabarkan kebijakan pemerintah, untuk mencegah terjadinya kegaduhan di daerah tanggung jawabnya.
”Padahal Kebijakan demikian niscaya tidak berdiri sendiri, sehingga harus diartikan sebagai penjabaran dari peraturan perundang-undangan yang juga mengacu kepada UUD 1945. Konstitusi kita juga harus mengacu kepada dasar filsafat negara Pancasila, sehingga Indonesia juga mengadopsi azas hukum universal Lex Superior derogat Legi Inferiori, “ ujarnya.
Lebih lanjut dalam pidatonya disampaikan, mencegah kegaduhan harus diartikan sebagai melaksanakan Law Enforcement terhadap hukum positif secara konsekuen, yang mengutamakan keadilan serta kepastian hukum di Indonesia.
Prof Hendropriyono juga memberikan ucapan selamat menempuh pendidikan Magister Hukum di STHM, dengan berharap bahwa para mahasiswa tdapat mencapai hasil yang gemilang dengan munculnya pemikiran-pemikiran baru demi perkembangan hukum nasional Indonesia.
Sumber: Instagram @TNI_AD