Anggaran Bukber Rp 1,2 Miliar Berakhir Batal, Kalau Tidak Ada Larangan dari Jokowi Kemungkinan Bisa Lanjut
SolusiTVnews.com | Batam – Buka bersama (Bukber) yang sebelumnya diagendakan di kediaman Wali Kota Batam dan Wakil Wali Kota Batam dibatalkan. Padahal hal tersebut sudah diagendakan pada 1 April 2023.
Dikabarkan hal ini menindaklanjuti arahan presiden RI, Joko Widodo yang melarang bukber oleh pejabat-ASN.
Diketahui dari Instagram @ndorobei.official bahwa Sekda Batam, Jefridin membenarkan hal ini. “Sudah kita batalkan, sesuai dengan arahan pak Wali. Anggarannya Rp 1,2 m,” ujarnya, Senin (27/3/2023).
Adapun rincian buka puasa berdasarkan dari situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP, anggaran tersebut tertulis bernama ‘Belanja Konsumsi Buka Puasa Bersama Kepala Daerah (BAGUM) dengan kode paket 37853397.
Anggaran buka puasa bersama di kediaman wali kota untuk 8.000 orang. Dengan total Rp 742 juta.
Volume pekerjaan tertulis 8.000 orang/kali dengan uraian pekerjaan biaya makan (2.000 orang/kali), biaya makan kepala daerah/eselon I/setara (6.000 orang/kali).
Pemko Batam juga telah menganggarkan buka bersama Wakil Wali Kota Batam, sebesar Rp 481 juta. Dengan volume pekerjaan 5.000 orang/kali. Biaya makan (1.000 orang/kali), biaya makan kepala daerah/eselon I/setara (4.000 orang/kali),” demikian tertulis dalam paket tersebut.
Estimasi biaya makan per orang untuk menu prasmanan dihitung Rp110 ribu per orang.
Jefridin menyebut hal itu sudah sesuai dengan standar satuan harga (SSH) yang ditetapkan.
Sumber: Instagram @ndorobei.official