Indonesia Berada Urutan Enam Besar Pemilik Armada Tempur laut Terbanyak di Antara 145 Negara
SolusiTVnews.com | Jakarta – Indonesia adalah negara kepulauan dengan 17.000 pulau dan wilayah lautan seluas 3.257.483 kilometer persegi dan daratan sebanyak 1.922.570 km2.
Melihat besarnya luas lautan yang mencapai dua pertiga dari besarnya daratan tentu memberi dampak tersendiri bagi bangsa Indonesia. Setidaknya, perairan kita mempunyai potensi perikanan sangat besar, yakni mencapai 115,63 juta ton per tahun.
Hal itu mengutip pemaparan Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan dari IPB University Rokhmin Dahuri dalam Konferensi Internasional Perikanan dan Budaya Perikanan 2022 di Sri Lanka, Agustus 2022.
Jika divaluasi, menurut Kementerian Kelautan dan Perikanan, nilainya dapat menyentuh USD1,33 triliun atau Rp20.482 triliun.
Belum lagi potensi mineral bawah laut seperti minyak dan gas bumi yang nilainya tak kalah besar dari perikanan.
Untuk menjaga aset kekayaaan maritim Nusantara yang melimpah tadi, tentu saja dibutuhkan suatu benteng kokoh dan perkasa berwujud alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) seperti kapal perang. Menurut data Global Firepower tahun 2023, Indonesia sebagai negara urutan 13 dari 145 negara dalam hal kekuatan persenjataan militernya diketahui memiliki 324 unit armada perang.
Dengan kekuatan sebanyak yang disebutkan Global Firepower, maka Indonesia berada di urutan enam besar pemilik armada tempur laut terbanyak di antara 145 negara.
Seluruh armada tempur tadi dioperasikan oleh TNI Angkatan Laut, selaku penanggung jawab keamanan matra perairan Indonesia.
Jika dirinci, sebanyak 10 unit kapal perang berjenis fregat, 21 unit korvet, empat unit kapal selam, sembilan unit kapal penyapu ranjau, dan 202 unit kapal patroli berbagai ukuran.
Namun, sebagian besar usia armada tidak bisa lagi dibilang muda karena berumur di atas 25 tahun, termasuk di dalamnya kapal-kapal perang bekas AL Jerman Timur yang dibeli Indonesia pada 1994.
Pemerintah tentu tak tinggal diam dan bertekad kuat untuk meremajakan alpalhankam matra darat, laut, dan udara.
Lewat program pemenuhan kekuatan pokok minimum atau minimum essential forces (MEF) yang berjangka waktu 25 tahun, pemerintah juga berkeinginan supaya terjadi alih teknologi dari produsen asing kepada industri militer domestik, seperti melakukan produksi bersama di Indonesia. Sehingga, dapat memberi dampak ekonomi bagi terciptanya ekosistem industri pertahanan terpadu di Indonesia.
MEF sendiri dibagi dalam empat tahap di mana pada periode 2019–2024 merupakan tahap ketiga dan akan berakhir di periode 2024–2029.
Sumber: Indonesia.go.id