Mahasiswa Kedokteran UISU Diduga Dianiaya Seorang Taruna Akmil dan Tawarkan Uang Tanda Damai Rp 15 Juta
SolusiTVnews.com | Medan – Kasus penganiayaan yang dilakukan seorang oknum Taruna Akademi Militer (Akmil) berinisial MZH kepada mahasiswa kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) Teuku Shehan Arifa Pasha, kini dilaporkan ke Polrestabes Medan dan Polisi Militer Medan.
Paman korban, Tengku Yose Mahmudin Akbar mengatakan, Setelah menganiaya Shehan yang diduga pelakunya anak perwira Polisi di Polresta Deliserdang sempat menawarkan uang Rp 15 juta sebagai tanda damai.
Tapi keluarga korban menolak tawaran itu dengan alasan uang itu tidak sepadan dengan biaya pengobatan yang lukanya cukup parah.
” Kami sudah mencoba usaha damai awalannya, kami mencoba mencari titik temu antara pihak pelaku dengan korban, tetapi tidak ada titik temu,” kata Teuku Yose, Selasa (14/3/2023).
“Tapi bukan itu, anaknya telah memukul anak kami, kami mau memaafkan anaknya supaya enggak ribet-ribet, tapi caranya begitu, terkesan menghina. Nawarin Rp 10 juta, dinaikkan Rp 15 juta, ada mediator yang nawarin,” sebutnya.
Melihat tidak ada itikad baik dari pelaku dan korban kondisinya semakin parah, kemudian keluarga memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku fathir Mustafa menjelaskan pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan penganiayaan tersebut dan masih dalam tahap penyelidikan.
Sumber: Instagram @memomedsos