Kapolri dan Kapolda Sumut Perintahkan Basmi Judi, Polsek Medan Area Malah Lepaskan Kasus Judi
SolusiTVnews.com | Medan, Lagi lagi Polsek Medan Area kembali berulah, setelah kemaren Viral karena diduga melepaskan pelaku jambret yang sangat membuat resah Masyarakat Kota Medan, kini Polsek Medan Area yang di pimpin oleh Kompol Sawangin kembali berulah diduga dengan melepaskan seorang wanita yang diduga tersangkut kasus perjudian.
Tak jera jera, Polsek Medan Area diduga kembali melepaskan seorang wanita muda yang merupakan tangkapan petugas reskrim yang tersandung kasus (303) perjudian, tepatnya ditangkap di sebuah warnet di Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
Padahal Kapolri Jenderal Listyo Sigit,M.Si dan Kapolda Sumut sudah memerintahkan jajarannya agar membabat habis seluruh jenis perjudian yang meresahkan masyarakat dan tidak main main dalam menangani kasus tersebut, namun sepertinya Polsek Medan area ini tidak sejalan dengan instrtuksi orang nomor satu di Kapolisian Negara Indonesia tersebut dan juga instuksi Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Simanjuntak,M.Si dalam menangani kasus perjudian.
Perempuan yang ditangkap Polsek Medan Area tersebut ialah DHP yang merupak warga Jalan Belibis Perumnas Mandala, Kelurahan Kemenangan, Kecamatan Percut Seituan yang ditangkap di sebuah warnet yang berada di jalan Belibis pada hari kamis tanggal 27 Oktober 2022 Pukul 20.00 Wib, dari tersangka diduga diamankan sebuah Handphone dan uang seninali ratusan ribu rupiah.
Diduga Setelah ditahan semalaman di Mapolsek Medan area dan kondisi aman, akhirnya tersangka diduga dilepaskan saat menjelang malam hari diduga saat suasana sekitar mapolsek terlihat sepi. tersangka diduga dilepaskan dengan membayar mahar berupa uang tunai seninali Rp1.500.000 (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dimana uang tersebut dikabarkan diduga diberikan kepada personil yang menangani kasus tersebut.
Kapolsek Medan Area Kompol Sawangin saat di konfirmasi 01/11/2022 Pukul 18.30 Wib soal dugaan tangkap lepas tesebut terlihat ceklis biru saat di konfirmasi wartawan.
“tersangka tidak cukup bukti untuk kami tahan, silahkan berkomunikasi dengan Kanit Reskrim ya,” Pungkas Kapolsek Medan Area Sawangin menjawab konfirmasi wartawan.
(STV/FWP/DSG)