Polsek Sunggal Tindak Lanjuti Dugaan Kasus Video Viral Oknum Preman Melakukan Pengancaman
SolusiTVnews.com | Sunggal, Video Viral yang di unggah di Tiktok oleh akun bernama Delfya & Keluarga terlihat Seorang Oknum Preman Diduga ingin mengancam Dengan cara mau memukul ke Pemilik warung.
https://vm.tiktok.com/ZSR5MyTjm/
Sebelumnya telah terbit berita di media SolusiTVnews.com dengan judul ” Oknum Preman Diduga Mengancam Pemilik Warung dan Tidak Takut Kepada Polisi Masih Berkeliaran Bebas” pada hari Rabu tanggal 7 September 2022.
Pemilik warung Sangat trauma atas kejadian itu dan berharap tidak akan ada kejadian serupa kemudian hari kepada masyarakat lainnya, diketahui kejadian itu berada di jalan lembaga pemasyarakatan tanjung Gusta kecamatan Sunggal kabupaten Deliserdang, tepatnya di wilayah hukum Polsek Sunggal.
“Saya berharap oknum Preman itu segera ditangkap ,agar tidak ada lagi korban di kemudian hari, video viral itu agar bisa menjadi atensi pihak kepolisian untuk menangkap oknum Preman tersebut, karena dulu waktu saya lapor tidak ditanggapi” jelas korban kepada wartawan, Jumat (9/9/22).
Pihak media sudah mengkonfirmasi ke Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha pranata SE.Sik.MM melalui Kanitreskrim Iptu Suyanto Usman Nst mengatakan “Sudah Kami tindak lanjuti bg” balasnya pada hari Jumat (9/9/22).
Pelaku Pengancaman, Berdasarkan Undang-Undang Sesuai dengan pasal 369 KUHP ayat 1, dipidana penjara selama 4 tahun.
(Elys Pical)